3 Anggota Polri Gugur Bertugas Terima Penghargaan di Polda Sumut

Anggota Polri gugur

Topmetro.News – Anggota Polri gugur saat bertugas mengamankan proses Pilpres/Pileg yang digelar 17 April lalu di Polda Sumut, keluarganya menerima penghargaan. Penghargaan itu diserahkan Wakapolda Sumut Brigjen Pol Mardiaz Kusin Dwihananto kepada keluarga anggota Polri gugur dalam sebuah upacara yang digelar di Lapangan KS Tubun Mapolda Sumut, Senin (27/5/2019).

Anggota Polri Gugur Diberi Santunan

“Sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi kerja yang tinggi, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo memberikan penghargaan kepada anggota Polri yang gugur saat bertugas pengamanan Pemilu 2019. Selain penghargaan, keluarga korban itu juga akan mendapatkan santunan melalui PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (PT ASABRI),” ucap Brigjen Mardiaz seperti disiarkan matatelinga.

Adapun tiga personil Polri yang gugur dan menerima penghargaan itu yakni, Iptu Partahian yang bertugas di Polres Padangsidimpuan berdasarkan Surat Keputusan Kapolri Nomor : Kep/736/IV/2019 tanggal 25 April 2019. Pada tanggal 25 April 2019 Iptu Partahian sedang melaksanakan tugas pengamanan di PPK Hutaimbaru sehingga terjatuh dan meninggal dunia pada saat perjalanan menuju RSU Padangsidimpuan (Kelelahan tak sadarkan diri sehingga meninggal dunia). Diberikan kenaikan Pangkat setingkat lebih tinggi dari IPTU menjadi AKP Anumerta dan Piagam Penghargaan.

Aiptu Jonter Siringo-Ringo bertugas di Polres Dairi berdasarkan Surat Keputusan Kapolri Nomor : Kep/696/IV/2019 tanggal 20 April 2019. Pada tanggal 18 April 2019 Aiptu Jonter Siringo-ringo melaksanakan Pengamanan TPS di Desa Tiga Baru Kecamatan Sidikalang sekitar pukul 14.00 Wib tiba-tiba terjatuh kemudian tidak sadarkan diri, selanjutnya dibawa ke RSU Sidikalang dan langsung mendapatkan perawatan oleh tim medis, sekitar pukul 16.30 Wib dinyatakan meninggal dunia (kelelahan tak sadarkan diri sehingga meninggal dunia). Diberikan kenaikan Pangkat setingkat lebih tinggi dari AIPTU menjadi IPDA Anumerta dan Piagam Penghargaan.

Serta Aiptu Tunggul Simbolon bertugas di Polres Simalungun berdasarkan Surat Keputusan Kapolri Nomor : Kep/751/IV/2019 tanggal 29 April 2019. Pada tanggal 28 April 2019 Aiptu Tunggul Simbolon sekitar pukul 23.00 Wib bersama dengan Kapolsek Bosar Maligas dan personel TNI/ Polri berangkat dari PPK Kec. Ujung Pandang menuju KPU Simalungun membawa logistik yang telah selesai ditingkat kecamatan, pada saat kembali ke Mapolsek Bosar Maligas mengalami kecelakaan lalu lintas di jalan Siantar – Parapat KM 5 Kel Tong Marimbun Kecamatan. Marimbun, sehingga meninggal dunia di TKP. ( Laka lantas). Diberikan kenaikan Pangkat setingkat lebih tinggi dari AIPTU menjadi IPDA Anumerta dan Piagam Penghargaan.

berita terkait | AIPTU TUNGGUL SIMBOLON MENINGGAL DUNIA SAAT KAWAL PEMILU DI SIMALUNGUN

Seperti disiarkan Topmetro.News sebelumnya, Aiptu Tunggul Simbolon, anggota Polres Simalungun, dilaporkan gugur saat menjalankan tugas pengawalan dan pengamanan PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) Ujung Padang, Kabupaten Simalungun. Aiptu Tunggul Simbolon saat itu sedang mengawal ketika mengantar hasil rekapitulasi perhitungan suara Pemilu 2019 dan kotak suara ke KPU Simalungun.

Info yang diperoleh menyebut, Aiptu Tunggul Simbolon sehari-hari berdinas di Polsek Bosar Maligas, Polres Simalungun.

Info lainnya beredar, anggota Polri ini meninggal dunia, pasca minibus yang dikendarainya terlibat kecelakaan lalulintas (lakalantas) di Jalan Parapat, Km 5, Kelurahan Tong Marimbun, Kecamatan Siantar Marimbun, Kota Siantar, Sumut, Senin dini hari (29/4/2019).

Sumber di Mapolres Simalungun, Minggu (28/4/2019) sekira jam 23.00 WIB, Kopolsek Bosar Maligas, AKP Jagani Sijabat bersama dua personil TNI dan empat personil Polsek Bosar Maligas bergerak dari Kantor Camat Ujung Padang, menuju Kantor KPU Simalungun di Pematang Raya, Kabupaten Simalungun.

Reporter | Jeremitaran

Related posts

Leave a Comment